Tak Berkategori  

Gaji PNS Di 2020 Dipastikan Tidak Ada Kenaikan!

JAKARTA, koranbanjar.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merubah kebijakan anggaran gajian untuk aparatur sipil negara (ASN) di 2020. Dengan kata lain, tidak ada kenaikan gaji bagi PNS di APBN 2020.

Ini dikatakan Jokowi saat Pidato Kenegaraan saat Pidato Kenegaraan Presiden RI di Sidang Tahunan MPR, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Pun demikian, kebijakan masih sama pada 2020; gaji ke-13, THR dan uang pensiun bagi PNS, akan tetap cair.

“Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji ke-13 dan pensiun serta THR,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan.

Selama Jokowi memimpin, seperti dilansir dari tirto.id, ia baru dua kali menaikkan gaji PNS. Pertama pada 2015 sebanyak 5 persen, lalu 2019 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Di antara itu dia PP THR dan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun pensiunan pada Juni 2017.

Dalam pidato itu Jokowi juga memastikan pemerintah akan memperbarui skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk ASN.

“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara,” katanya, tanpa penjelasan lebih lanjut. (dra)