Gadis Kecil di Kotabaru Sumbangkan Isi Celenganya untuk Burhanudin ke MK

Setelah pernyataan KPU Kabupaten Kotabaru menetapkan paslon 01 (SJA-Arul) meraih suara terbanyak di pilbup Kotabaru. Tidak terima hasil tersebut paslon 02 (2BHD) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KOTABARU, koranbanjar.net- Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan paslon 2BHD itu, mendapatkan simpatik dari berbagai kalangan masyarakat di Kotabaru dengan melalukan penggalangan Dana.

Menariknya, dari berbagai kalangan masyarakat yang mendukung dan melakukan penggalangan dana untuk perjuangan 2BHD ke MK, terlihat seorang anak bernama Khanza Hilalliah berusia 7 tahun juga ikut berpartisipasi dengan menyumbang uang senilai Rp.800 ribu dari hasil tabungan di celenganya.

Berangkat dari rumahnya di Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru, Khanza bersama ibunya dengan membawa bungkusan yang berisi uang koin tabunganya itu menuju ke kediaman Burhanudin untuk menyerahkan uang koin tersebut.

Kemudian koin itu langsung diterima istri Burhanudin, Siti Mariani. Suasana haru pun sempat terlihat saat anak dari salah satu murif dari sekolah dasar itu menyerahkan uang koin tabunganya untuk 2BHD.

“Aku Ikhlas untuk membantu bapak BHD, senang sama bapak BHD, baik,” ucap gadis kecil itu, Jumat, (18/12/2020).

Ibu Khanza, Nury Yanti juga berharap, apa yang diberikan bisa bermanfaat buat 2BHD. Ia juga mengatakan rasa sedihnya melihat BHD tidak didukung oleh partai, tapi didukung oleh masyarakat.

“Sebagai masyarakat biasa cuman ini yang dapat saya bantu untuk bapak, mudah-mudahan kita bisa mengungkap kebenaran yang sebenar-benarnya,” kata dia.

Sementara itu, istri Burhanudin Siti Mariani menambahkan, untuk menjadi seorang pemimpin tidak perlu takut keterbatasan materil. Namun modal utamanya adalah niat yang tulus.

“Dengan adanya semacam ini perjuangan kami akan lebih bersemangat. Sekali lagi terimasihkasih saya ucapkan sudah berpartisipasi dan juga untuk Masyarakat Kotabaru yang sudah berkondribusi,” pungkasnya.(cah/maf)