Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Forum Masyarat Kalimantan Selatan Minta Penahanan H Iid Ditangguhkan

Avatar
248
×

Forum Masyarat Kalimantan Selatan Minta Penahanan H Iid Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN – Penahanan aktivis, H. Syahiduddin (H. Iid)  oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru  dinilai terlalu dipaksakan. Apalagi, pasal yang disangkakan kepada H Iid ancaman pidananya  masih di bawah 5 tahun.

Hal ini disampaikan Forum Masyarakat Kalimantan Selatan,  dalam rilis yang dikirimkan ke sejumlah media, Sabtu (24/02/2018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis Forum Peduli Banua yang menjadi bagian dari elemen Forum Masyarakat Kalimantan Selatan, Muhammad Solikin mengatakan bahwa penahanan terhadap H Iid sebagai pembungkaman sikap kritis masyarakat.

“Pemicu perkara ini adalah Program Bagarakan Sahur KNPI Kotabaru pada Ramadhan tahun lalu. H Iid mengkritisi dengan menulis di akun Facebooknya bahwa program tersebut kurang bermanfaat. Sebagai warga negara, H Iid wajar mengkritisi karena Program Lomba Bagarakan sahur tersebut menggunakan dana APBD,” kata Solikin.

Namun, imbuh dia, laporan KNPI Kotabaru tersebut begitu cepat diproses karena H Iid menjadi bagian dari aktivis yang mendukung tambang di Kotabaru. “Kesan yang muncul ini bagian dari kriminalisasi untuk membungkam aktivis,” kata Solikin lagi.

Hal senada disampaikan KH Nasrullah Msi, Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan periode 2012-2017.

“Kami melihat saudara H Iid ini melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Orang Muslim, mestinya memanfaatkan malam-malam akhir di bulan Ramadhan untuk memperbanyak ibadah, berzikir, membaca alquran, itikab di masjid. Bukan keliling-keliling jalanan dengan berbagai atribut dan suara nyaring,” ungkap dia.

“Mestinya KNPI dan Pemkab Kotabaru berterima kasih, karena sudah diingatkan, kemudian diluruskan. Bukan lapor polisi seolah bisa menangkap, bisa mengkriminalisasi semua umat Islam. Nanti kalau umat Islam marah, berdampak besar bagi kampung kita,” imbuh Kiyai Inas, begitu KH Nasrullah akrab disapa.

Sementara itu, H Didi Buhari, tokoh muda Hulu Sungai menambahkan bahwa  Forum Masyarakat Kalimantan Selatan menyatakan sikap berupa meminta Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk menangguhkan penahanan terhadap H. Syahiduddin.

“Kami segenap masyarakat Kalimantan Selatan meminta kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk menangguhkan penahanan saudara Syahiduddin,” kata Didi Buhari  atau yang lebih dikenal dengan nama H Odong saat membacakan pernyaaan sikap.

Menurut H Odong menambahkan, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan sesuai adat-istiadat Urang Banjar,  sehingga tidak menyulut keresahan sosial yang dapat memicu konflik horizontal di Kalimantan Selatan.

“Selain itu, Forum Masyrakat Kalimantan Selatan mendesak aparat hukum bersikap netral,  demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya.(fs)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh