Religi  

Enam Tersangka Dan 9,28 Gram Sabu Diamankan Polres Balangan

PARINGIN,koranbanjar.net – Enam tersangka dengan barang bukti seberat 9,28 sabu dari 6 kasus, diamankan Polres Balangan melalui Operasi Antik Intan 2020. Kegiatan ini berlangsung sejak 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Keberhasilan mengungkap enam kasus, dengan 3 kasus Target Operasi (TO) dan 3 kasus Non Target Operasi, ini disampaikan Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid SH SIK MM bersama jajarannya, Rabu (11/3/2020) di halaman Mapolres Balangan.

Pengungkapan kasus dari leading sector Satuan Resnarkoba, Polres Balangan dan jajaran Polsek, melakukan kegiatan penyelidikan tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah hukum Polres Balangan.

Bagaimana dibanding 2019? Kapolres Balangan menyatakan terjadi peningkatan. Pengungkapan tahun 2020, meningkat dibanding target tahun 2019 sebanyak 5 kasus terdiri 3 TO dan 2 Non TO. Dengan barang bukti sabu–sabu seberat 1,0 gram, obat daftar G ada 304 butir dan obat daftar W sebanyak 308 butir.

“Keberhasilan ini tidak lepas peran aktif masyarakat Balangan memberikan informasi dan kesigapan petugas di lapangan, tidak lelah memburu jaringan narkotika perusak generasi bangsa Indonesia,” ucapnya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas Kabupaten Balangan.

“Kami minta masyarakat turut memerangi peredaran narkoba, menjadi agen anti narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar,” kata Nur Khamid. (pit/dya)