Tak Berkategori  

Enam Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Kalsel Digeser

BANJARBARU, koranbanjar.net – Enam pejabat tinggi pratama atau eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan mengalami pergeseran. Hal itu dilakukan karena adanya pelantikan atau pengukuhan pada pejabat struktural serta pejabat fungsional pengawas sekolah dan kepala sekolah.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Gedung Idham Khalid, perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/1/2020) sore.

Seperti diketahui, pergeseran enam jabatan itu di antaranya dilakukan pada Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel Siswansyah, yang dipindah sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel.

Kemudian Kepala Disnakertrans sebelumnya, yakni Sugian Noorbah, kini bertukar posisi dengan Siswansyah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Syaiful Azhari, kini menempati jabatan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel, Adi Santoso, kini menjadi digeser menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel.

Sementara Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel sebelumnya, Hanifah Dwi Nirwana, digeser mengisi kekosongan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kalsel. Kesongan di DLH Kalsel sudah berlangsung sejak ditinggal kepala dinas sebelumnya, yakni Ikhlas Indar yang memasuki masa purna tugas.

Sedangkan jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel saat ini digantikan oleh Heriansyah.

“Pengukuhan hari ini dalam rangka perubahan nomenklatur (tata nama). Sehingga mereka semua harus dikukuhkan. Semoga yang diberi amanah menduduki sebuah jabatan bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya,” ujarnya Gubernur Sahbirin Noor kepada wartawan.

Ia berharap, semua dapat maksimal memberikan pelayanan publik. Gubernur juga meyakini para pejabat yang baru dilantik tersebut bisa membawa Kalsel provinsi yang lebih dan sejahtera.

“Tidak ada sebuah kesuksesan dan kemajuan tanpa adanya sebuah kerja sama, keikhlasan, serta merasa memiliki terhadap sebuah pekerjaan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel Sulkan menambahkan, sedikitnya ada 600 atau hampir ribuan pejabat yang dikukuh dan dilantik.

“Ini tuntutan peraturan, karena peraturan gubernur ini baru disetujui oleh Mendagri dan harus segera diisi. Makanya semua harus dikukuhkan bagi yang nomenklaturnya tetap, dan bagi yang nomenklaturnya baru, dilantik kembali,” pungkasnya. (ykw/dny)