Tak Berkategori  

Ekspor Perdana Porang Sanggam Balangan Tujuan Jepang

Pj Gubernur Kalsel diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar lepas ekspor perdana Porang Sanggam Balangan tujuan Jepang di Balai Karantina Pertanian Kelas 1, Banjarmasin, Senin (12/4/2021).

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Sekda Prov Kalsel, Roy Rizali berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Balangan, seluruh petani porang di Balangan dan Asosiasi Asuhan Pemberdayaan Porang (ASPEPORIN) di Kalimantan Selatan.

Sebabnya? Karena telah berhasil membudidayakan tanaman porang, hingga mampu menembus pasar ekspor ke negara Jepang.

“Dengan ekspor porang tersebut, kita turut serta mendukung program Gerakan Tiga Kali Ekspor  atau GRATIEKS, dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” katanya.

Sekaligus menandai babak baru lahirnya komoditas unggulan dari Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Balangan.

Pelepasan ini diawali mengeskpor 10 ton porang yang dinamai dengan Porang Sanggam Balangan dalam bentuk chip kering ke jepang, dengan total 100 ton dalam kurun waktu 5 bulan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong roda pertanian terutama ekspor pertanian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.

Ia mengatakan potensi pengembangan porang ini cukup besar, serta tingginya nilai ekonomi komoditas porang ini menjadi peluang emas bagi Kalsel untuk menjadikan porang sebagai pangan unggulan.

“Negara tujuan ekspor porang sendiri cukup luas mulai dari Jepang, Cina, Korea, Taiwan, Thailand, Vietnam, Australia, bahkan merambah Amerika dan Eropa,” bebernya.

Dia berpesan kepada kepala daerah di Kalsel untuk dapat mengembangkan budidaya porang secara terencana, mulai dari penanaman, masa panen, hingga membangun bisnisnya.

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Selatan telah mengusulkan anggaran ke Kementerian Pertanian untuk anggaran fasilitas sarana produksi pengembangan porang.

Di dalam APBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp3 miliar untuk pengembangan porang seluas 90 hektare. (setdaprovkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *