Eksklusif..Akhirnya HS Berikan Tanggapan Terkait Kasus Pemukulan H Januri

MARABAHAN, KORANBANJAR.NET – Terkesan menghindari pemberitaan dan enggan memberikan tanggapan pada media terkait kasus pemukulan yang dilakukan HS, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batola, terhadap H Jainuri, penjaga Kubah Datu Abdussamad, Marabahan, hari ini, pasca 4 hari kejadian tersebut, HS memberikan tanggapan dan komentarnya langsung kepada koranbanjar.net terkait kasus pemukulan tersebut.

HS mengatakan, akan menghormati semua proses hukum dan akan menyampaikan fakta-fakta sebenarnya pada pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap dirinya oleh pihak Polres Batola nanti.

Diutarakan HS, dirinya bersama pihak keluarga sudah menemui H Januri di kediamannya untuk meminta maaf. “Pihak keluarga saya, bahkan saya sendiri sudah menemui beliau (H Januri) di rumahnya. Beliau sudah memaafkan saya. Namun, pihak keluarga beliau tidak terima apabila beliau mencabut laporannya,” ungkap HS kepada koranbanjar.net, Senin (23/7).

Atas kejadian ini, HS berharap, semoga menghasilkan pertimbangan dan keputusan yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Di hari yang sama, kisah HS ini dibenarkan H Januri sendiri saat ditemui koranbanjar.net di kediamannya, Jalan Vetran, Marabahan.

H Januri menceritakan, memang benar HS sudah menemui dirinya di rumah dengan tujuan meminta maaf. “Saya maafkan saja karena kita sesama umat muslim harus saling memaafkan. Tapi saya mengatakan kepada HS yang pada waktu itu disaksikan oleh beberapa saksi dari keluarga dan Ketua RT, bahwa proses hukum tetap akan saya lanjutkan,” tandas H Januri seraya membenarkan bahwa HS memang ada terpaut keluarga dari pihak keluarga H Januri sendiri.

Sedangkan terkait kasus hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Batola, H Januri tidak bisa memberikan keterangan dikarenakan kasus hukumnya sudah ditangani oleh pengacara hukumnya, Kusman Hadi, seorang advokat asal Banjarmasin.

“Pengacara saya mengamanahkan agar saya tidak memberikan keterangan terkait kasus hukum yang sedang berjalan. Jadi kalau mau menanyakan tentang proses hukumnya, silahkan tanyakan saja ke pengacara saya,” pungkasnya.

Namun, saat dikonfirmasi koranbanjar.net melalui telepon seluler, pengacara H Januri, Kusman Hadi, belum bisa mengangkat telepon.(dny)