Kalsel  

Ekonomi Membaik Diharapkan Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan di Marabahan

Kepala UPPD Marabahan, Faisal Rumarsi.(foto: leon)
Kepala UPPD Marabahan, Faisal Rumarsi.(foto: leon)

Produksi hasil pertanian dan perkebunan di Kabupaten Barito Kuala diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Dengan membaiknya ekonomi masyarakat tentu akan berdampak terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala UPPD (Samsat) Marabahan, Faisal Rumarsi kepada koranbanjar.net, Jumat, (29/10/2021) menyampaikan harapan, masyarakat Kota Marabahan dapat membayar tunggakan PKB dan BBNKB, seiring dengan masa panen perkebunan, seperti jeruk.

Menurut Faisal, Kota Marabahan terkenal dengan pertanian dan perkebunan jeruk. “Mudah-mudahan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di Marabahan,” katanya.

“Tentunya akan banyak pula masyarakat membayar pajak dan membeli kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ditambahkan, masyarakat Marabahan rata-rata hanya memiliki mobil di bawah 2000 cc, tidak ada yang di atas 2000 cc.

“Rata-rata mobil keluarga, kalau yang di atas 2000 cc jarang ada di Marabahan,” ucapnya.

Berkenaan dengan BBNKB, kata Faisal ada kenaikan, namun tidak signifikan, target 23, 341, 272. 000, sedangkan yang bisa direalisasikan sekitar Rp13.666.922.800  atau 58,34 %.

Faisal mengaku melakukan berbagai upaya, salah satunya menagih secara door to door kepada Wajib Pajak (WP) yang menunggak, dengan nilai di atas Rp5 juta di perusahaan dan dinas.

“Alhamdulillah kami berhasil melakukan penagihan tersebut,” ucapnya.

Adapun untuk Samsat Keliling dan Samsat Jemput Antar mulai awal Oktober sudah jalan, kalau tidak ada gelombang Covid-19, akan buka terus sampai Desember.

Meskipun penerimaan dari Samsat Unggulan hanya berkisar 1 %, tidak begitu besar, namun menurut Faisal, pihaknya ingin pemerintah daerah berada di sudut pelayanan di manapun untuk masyarakat.

“Artinya demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bahwa Pemda ada di setiap sudut masyarakat, sampai lapisan bawah,” katanya.

Faisal menyebut, target murni tahun 2021 sekitar Rp26 miliar, sementara tercapai sekitar 18.822. 755.350 atau sekitar 71,06 %.

” Mengapa bisa tercapai dari target 65% (triwulan 3), kerena terdorong adanya relaksasi pajak 99, yang berakhir tanggal 9 Oktober lalu dan dapat kami bukukan Rp1,8 miliar,” tukasnya.

Sementara dengan adanya kebijakan baru yakni relaksasi pemotongan tunggakan pajak 50% melalui program Gebyar 21:21 Bauntung, tentu disambut baik UPPD Marabahan.

“Masa pandemi ini, tunggakan lumayan besar, kami berharap dalam 3 bulan ini dapat memanfaatkan kebijakan ini, sehingga masyarakat mampu membayar tunggakan pajak,” harapnya.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *