Terciduk kedapatan membuang paket sabu, pemuda berinisial AR ini ditangkap anggota TNI AL bernama Eko yang menggelandangnya ke Sat Resnarkoba Mapolres Kotabaru.
KOTABARU,koranbanjar.net – Anggota TNI AL Kotabaru menangkap seorang Pemuda berinisial AR (21) warga Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Pria tersebut melakukan tindak pidana memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolres Kabupaten Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisda Siregar Melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan perihal penangkapan seorang pria oleh anggota TNI AL Kotabaru bernama Eko.
Agam menjelaskan, pada saat Eko, menuju pulang ke rumah melihat seseorang yang mencurigakan di Jalan Raya Berangas, Desa Sigam Kotabaru. Tepatnya di pinggir jalan samping MTsN.
Karena dari gerak geriknya terlihat mencurigakan, maka Eko langsung menghampiri pria tersebut.
“Kemudian mendekati AR justru terlihat membuang sesuatu dan setelah dibuka berisi barang berupa satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram,” katanya Sabtu (23/10/20021).
Kemudian, Anggota AL ini langsung membawa pelaku ke Polres Kotabaru untuk diproses hukum.
Hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas juga menemukan barang bujti beruapa 1 buah Handpone merk Vivo warna Hitam.
“Dan juga 1 Unit kendaraan Roda 2 Merk Yamaha Type N-MAX Warna Hitam Nomor Polisi DA 2551 XB. Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (cah/dya)