Tak Berkategori  

Duh, Sengketa Lahan di Kelumpang Selatan

Sengketa lahan di Kelumpang Selatan, Kotabaru membuat anggota dewan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP). Sebab, warga Desa Sangking Baru meminta hal tersebut.

KOTABARU, koranbanjar.net – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menjelaskan, lahan yang disengketakan antara warga dan Koperasi Sawit Mandiri cukup luas.

“Sudah pernah, dihearing kan dulu. BPN memberikan janji, akan menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Syairi, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, permasalahan bermula ketika sertifikat Redis Tahun 2008 menjadi pemicu. Sebab, nama yang muncul pada sertifikat itu bukan keseluruhan masyarakat Desa Sangking dan Sungai Nipah.

“Mereka kemarin mengkajikan surat pembatalan sertifikat yang terbit itu,” kata dia.

Syairi menuturkan, pihaknya siap menghearingkan salah satu aspirasi masyarakat ini. “Saya sudah disposisi ke Komisi I,”pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *