Banjar  

Dugaan Mark Up Kunker Legislatif, LSM Sambangi Kejaksaan Martapura dan Legislatif

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar hmad Rizani Anshari dan anggota lainnya menerima aspirasi LSM, Rabu (11/5/2022). (Foto: ist)

Kasus dugaan mark up perjalanan dinas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diselidiki Kejari Banjar mendapatkan perhatian Lembaga Swadaya masyarakat (LSM).

BANJAR, koranbanjar – Gabungan berbagai LSM di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini menyambangi kantor Kejari Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Rabu (11/5/2022).

Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) Aliansyah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Banjar terhadap kasus dugaan mark up kunker tersebut.

“Kita sangat prihatin dan menyesalkan karena dugaan mark up ini sudah pernah terjadi tahun 2020 dan sekarang terjadi terulang lagi,” kata Aliansyah.

Ia berharap penanganan hukum maling-maling uang rakyat dapat segera diproses dan perjalanan dinas berupa kunjungan kerja ditiadakan setidaknya diminalisir.

Pernyataan Aliansyah itu dibenarkan pentolan LSM lainnya seperti Din Jaya, Syaiful Bahri, Baharudin, yang turut serta dalam aksi ngluruk ke kejaksaan dan legislatif Kabupaten Banjar.

LSM Gabungan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizani Anshari di halaman gedung DPRD Kabupaten Banjar didampingi anggota, Gt Abdurrahman dan Irwan Bora.

Rizani mengemukakan bahwa pengurangan kunjungan kerja keluar daerah bagi anggota dewan telah dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus).

“Saran baik ini telah kita sampaikan di Banmus, kunjungan kerja tidak sampai empat kali. Di luar dari jumlah yang disepakati di Banmus itu dianggap ilegal,” sebut Rizani.

Aksi gabungan LSM mendapatkan pengamanan dari puluhan anggota Polres Banjar yang dipimpin Kabag Ops Kompol Abdul Mufid.(dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *