Dugaan Korupsi Iuran HKN, Kejari Periksa Kadinkes Banjarmasin, Saat Ditanya Banyak Bungkam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi saat dicegat media usai menjalani pemeriksaan.(foto: leon)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi saat dicegat media usai menjalani pemeriksaan.(foto: leon)

Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mengusut kasus dugaan korupsi iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 sepertinya bukan isapan jempol.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi hari ini, Rabu (24/11/2021) dipanggil Bidang Intelijen Kejari Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tjakra Suyana Eka Putera melalui Kasi Intelijen, Budi Mukhlis menyampaikan, pemeriksaan terhadap Machli terkait ada beberapa substansi yang ditanyakan.

“Yaitu di antaranya terkait substansi kegiatan peringatan HKN tersebut,” ujarnya kepada media.

Kemudian lanjutnya, soal dana pelaksanaan peringatan HKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pungutan dan beberapa hal lainnya.

“Pemeriksaan Machli untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya, apakah ada peristiwa pidana korupsi atau tidak dalam iuran wajib peringatan HKN ke-57,”  terangnya.

Kasi Intelijen, Budi Mukhlis
Kasi Intelijen, Budi Mukhlis

Mukhlis panggilan akrabnya menyebut, Machli Riyadi dicecar pertanyaan seputar anggaran kegiatan tersebut.

“Secara materi tidak bisa kita sampaikan terlalu mendalam karena masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap mantan Kasi Pidana Umum Kejari Banjarbaru ini.

Sedangkan menurut keterangan Machli usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam mengaku telah mendapat 6 pertanyaan.

“Kurang lebih 6 pertanyaan tadi, saya kira kewenangan mereka menyampaikan,” ucap Machli tanpa banyak menjawab.

Ditanya soal penegakkan hukum oleh pihak Kejari Banjarmasin, dirinya siap memenuhi permintaan.

“Kita memenuhi saja setiap kali permintaan,” katanya lagi dengan singkat.

Usai pemeriksaan apakah dirinya akan kembali dipanggil, Machli berkata tidak tahu.

“Saya tidak tahu, ini kewenangan mereka,” tukasnya sembari meninggalkan kejaran awak media.

Sebelumnya, Senin, 22 Nopember, Panitia Pelaksana HKN 2021 Yanuardiansyah dan Direktur RS Sultan Suriansyah M Syaukani memenuhi panggilan Kejari Banjarmasin.

Kemudian pada Selasa 23 Nopember Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil dan Plt Kepala Inspektorat Banjarmasin, Taufik Rifani juga memenuhi panggilan guna menjalani pemeriksaan.(yon/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *