Tak Berkategori  

Dugaan Kasus Korupsi RPU, Polda Periksa Walikota Balikpapan

BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET – Polda Kaltim kembali memanggil dan memeriksa secara maraton 15 anggota DPRD Balikpapan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) Km 13, Balikpapan Utara.

Selain anggota DPRD, Polda Kaltim juga memanggil Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi Kuasa Hukum Abdul Rais di kantor Mapolda Jalan Syarifuddin Yoes, Rabu (19/9/2018) lalu.

Pemeriksaan dilakukan diruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim. Pemanggilan hari ini merupakan Pemanggilan kedua anggota DPRD Balikpapan Komisi II sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang merugikan Rp10 miliar.

Salah satu saksi yang juga Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik. “Seputar penganggaran kegiatan pembelian lahan RPU,” katanya singkat.

Saat itu, pihaknya hanya mengesahkan saja program pembelian lahan RPU setelah melalui proses yang dilakukan pemerintah kota.

Selain Faisal Tola, tampak beberapa anggota DPRD lainnya seperti Budiono dari Fraksi PDI Perjuangan, Daeng Lala Fraksi Hanura, Rahmat Mulyono Fraksi Golkar, Ketua Komisi III Nazaruddin juga anggota Fraksi Hanura.

Pemeriksaan belasan anggota DPRD Balikpapan merupakan bagian dari permintaan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Karena sebelumnya ada 15 berkas perkara dikirim penyidik namun dikembalikan Kejaksaan atau P19. Hanya 5 berkas yang sudah P21.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan Subdit Tipikor penyidik meminta keterangan sesuai permintaan jaksa penuntut yang dituangkan dalam berkas perkara. Masih P19,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Suryana.(sya/sir)