Tak Berkategori  

Dua Warga Banjarmasin jadi Budak Sabu

Pada Sabtu (26/9/2020) kemarin, telah diamankan oleh pihak Polres Banjar dua orang warga Banjarmasin yang diketahui telah menjadi budak narkotika jenis sabu.

BANJAR, koranbanjar.net – Sebelumnya, SA (25) warga Kelayan B Banjarmasin ini telah diamankan kepolisian sektor Gambut karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di jalan Ahmad Yani kilometer 11,8 Gambut.

Setelah diamankan di Mapolsek Gambut dan dilakukan penyidikan serta introgasi, SA mengaku barang itu miliknya dan dari satu temannya yang bertempat di jalan Prona, Pamurus Dalam, Banjarmasin.

Kepolisian pun langsung menuju lokasi yang disampaikan SA, ternyata benar MH (28) juga memiliki benda yang sama yaitu natokotika jenis sabu.

MH pun dibawa ke Mapolsek Gambut bersama SA. Kasubbag Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji membenarkan perihal kejadian itu.

“Guna penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku budak sabu beserta barang bukti 4 paket sabu, satu pipet kaca, satu bong dan uang sebesar 50 ribu rupiah kini berada di Mapolsek Gambut,” ujar Iptu Suwarji.

Untuk diketahui, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda di hari yang sama, Sabtu (26/9/2020) kemarin. (san/maf)