Tak Berkategori  

Dua Wanita ini Diamankan Saat Sedang Asyik Nenggak Miras di Kamar Kost

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dua orang wanita ditangkap oleh petugas dari Satpol PP Kota Banjarbaru di kamar kostnya saat sedang asyik mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi kita dapati dua orang wanita ini sedang mengkonsumsi miras yang berjenis Jose Goerrvo yang sudah habis, namun saat kami mencium botol tersebut masih berbau atau terlihat baru saja diminum,” Ujar Penyelidik PNS Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Banjarbaru, Syamsiar Panani, kepada koranbanjar,net, Kamis (19/04) lalu.

Syamsiar juga mengatakan jika dua wanita tersebut yang masih-masing berinisial PAL (20) dan NH (24) akan kenakan sanksi sesuai perda yang ada dan akan mengikuti sidang tindak pidana ringan.

Tak hanya itu, pada giat yang dilaksanakan Kamis malam tersebut, petugas juga menemukan muda-mudi yang berada didalam satu kamar kost, yaitu AA (22) dengan pasangan laki-lakinya BA (25) yang kemudian juga ikut digiring ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru.

“Pada saat kami introgasi kedua muda-mudi ini tidak mengakui bahwa dia berpacaran, namun setelah kita selidiki lebih lanjut akhirnya mereka mengaku,” ungkapnya Syamsiar.

Syamsiar mmengatakan untuk muda-mudi yang tertangkap tangan oleh pihaknya ini akan didata dan kemudian dilakukan pengusiran dari kost mereka.(sen/ana)