Tak Berkategori  

Dua Wanita Diduga PSK Dijaring Satpol PP Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net – Satpol PP Kotabaru menjaring dua wanita diduga PSK di salah satu kawasan komplek perumahan di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (30/8/2019) malam.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kotabaru Khairil Efendi, menjelaskan penangkapan dua wanita diduga PSK itu merupakan razia yang dilakukan di beberapa rumah warga dan sejumlah warung remang-remang di Kotabaru.

“Saat razia kami menemukan dua perempuan dan langsung membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut. Razia dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” jelasnya.

Dikatakannya, warung remang-remang berkedok warung kopi di Desa Sebelimbingan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru. Dia menyebut warung reman-remang rawan dijadikan tempat transaksi prostitusi.

Khairil menegaskan Satpol PP Kotabaru tidak akan memberi toleransi terhadap warung remang-remang yang di dalamnya terdapat praktik prostitusi. “Jika terbukti maka akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku dan warungnya akan kami bongk,” tegasnya. (cah/dny)