Dua SKPD Kabupaten Banjar Alami Kendala Teknis LPPD

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Penyusunan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2020 di aula Barakat Sekretariat Daerah Banjar, Selasa (20/10/2020) pagi, terungkap terdapat dua SKPD Kabupaten Banjar mengalami kendala teknis LPPD.

BANJAR,koranbanjar.net – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan Bomtek LPPD tahun 2020.

Kegiatan Bimtek dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri dan diikuti staf penyusun LPPD dari Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).

Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjar (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar.

Ada beberapa kendala teknis LPPD 2019 dari DP2KBP3A yang difokuskan untuk dievaluasi,  salah satunya  dokumen RPKAP juga DPPA tidak bertanda tangan dan cap SKPD.

Sedangkan, Diskominfostandi terkait keberadaan Perda atau Perkada untuk urusan persandian dan statistik belum ada.

Dijelaskan H Masruri tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan peningkatan skor Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tahun depan.

Selain itu juga untuk bisa membedah dan melihat secara nyata titik kelemahan beberapa SKPD guna perbaikan kedepannya.

”Penyusunan LPPD ini penting dalam upaya mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan kewajibannya dalam pelayanan terhadap masyarakat, serta menjadi acuan untuk menyusun kebijakan di masa mendatang, “ ucapnya.

Adapun pokok-pokok yang dibahas dalam Bimtek diantaranya penyampaian peringkat IKK LPPD tahun 2019.

Evaluasi kendala teknis penyusunan LPPD 2019 pada SKPD , dan diskusi pemenuhan IKK tahun 2020. (kominfobanjar/dya)