Tak Berkategori  

Dua Penjual Togel di Barabai Dibekuk

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Menjelang lebaran judi togel online sepertinya makin marak. Pasalnya Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, sering terjadi transaksi judi online tersebut.

Untungnya Unit Buser Sat Reskrim Polres HST langsung sigap menanggapi laporan warga. Hanya berselang kurang lebih dua jam dari laporan warga Unet Buser sudah dapat mengamankan pelaku, Senin (11/6) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku diketahui berinisial HR (18) dan MF (26) yang merupakan warga Desa Gambah RT 005 RW 003. Pelaku tertangkap tepatnya di depan rumah tersangka di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Gambah.

Dari tangan tersangka didapati beberapa barang bukti seperti uang Tunai Sebesar Rp 1.629.000, satu Buah ATM BRI, satu buah handphone merk Samsung warna putih,  satu buah handphone merk Xiaomi warna gold, satu buah Handphone merk LG warna hitam, satu Lembar bukti Transfer Bank BRI.

Barang bukti

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga judi togel di HST dapat terungkap.”Bagi masyarakat yang mengetahui ada perjudian atau tindak pidana lain agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST,” pinta Kapolres.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres HST untuk diproses lebih lanjut. (mj010/dra)