Dua pemuda yang dipengaruhi alkohol membongkar sebuah toko di Guntung Paring Kelurahan Guntung Manggis dan berhasil menggasak uang tunai dan satu handphone. Hasil curian itu, digunakan pelaku untuk judi online.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pencurian itu terjadi pada Kamis (19/1/2023) dini hari saat toko dalam keadaan sudah tutup.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor menerangkan, dari keterangan korban, saat itu toko tutup sekitar pukul 22.00 Wita.
Kemudian, korban menaruh handphone beserta uang tunai sebesar Rp12 juta di dalam laci toko.
Keesokan harinya, saat korban membuka toko, mendapati handphone dan uang sudah tidak ada.
“Saat diperiksa di CCTV, dilihat ada orang yang memasuki toko korban dan menggasak uang serta handphone. Korban lalu melapor ke Polres Banjarbaru,” katanya.
Selasa (31/1/2023), hasil penyelidikan berbuah hasil dan mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Pelaku utama A (22) warga Transad Palam, diamankan disebuah warung kopi di Jalan Trikora.
Kemudian, pelaku kedua S (33) warga Transad Palam berhasil diamankan di rumahnya.
“Keduanya mengakui perbuatan, dan mereka juga dalam kondisi pengaruh alkohol,” ujarnya.
Dikorek keterangan kepada dua pelaku melalui Polres Banjarbaru, muncul niat ingin mencuri, saat pulang dari kumpul-kumpul sambil minum miras.
Bermodalkan sebilah besi, pelaku mencongkel rolling door dan masuk ke dalam toko.
“Setelah berhasil menggasak, keduanya langsung melarikan diri,” ucapnya.
Hasil pencurian itu, kedua pelaku membagi uang tersebut dan digunakannya untuk bermain judi online slot.
Keduanya pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian bongkar toko. (maf/dya)