Tak Berkategori  

Dua Calon Penumpang Pesawat Diamankan Saat Bawa Sabu

BANJARBARU, koranbanjar.net – Dua orang berinisial HD (60) dan AZ (60), diamankan Security AVSEC Bandara Syamsuddin Noor karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Syamsuddin Noor.

Diamankannya dua orang tersebut pada Selasa (6/8/2019). Berawal dari kecurigaan petugas Security AVSEC ketika melihat kantong salah satu pelaku yang mencurigakan.

Kemudian, petugas menanyakan apa yang dibawa oleh pelaku. Namun pelaku mengaku hanya bungkusan uang. Saat digeledah, ternyata didapati 1 buah pipet kaca biasa digunakan sebagai alat hisap sabu.

Kedua pelaku itu langsung diminta petugas untuk ke ruang pemeriksaan tertutup. Saat menuju ruang pemeriksaan, petugas melihat salah satu pelaku membuang satu buah bungkusan yang dicurigai berisi narkoba. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

“Mendapat laporan itu kami langsung menuju ke Bandara Syamsuddin Noor dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku itu. Pelaku sempat tidak mengakui barang miliknya, setelah dites urine ternyata hasilnya positif methamfetamin,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche.

Kemudian HD seorang wiraswasta asal Banjarmasin dan AZ seorang Konsultan Hukum asal Barito Kuala itu, diamankan dengan barang bukti dua lembar plastik klip berisi sabu-sabu berisi 4.46 gram ke Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ini berkat kerjasama dari pihak security Avsec Bandara Syamsuddin Noor yang jeli sehingga narkoba jenis sabu-sabu gagal terbang ke Jakarta, menurut pengakuan tersangka akan dipakai sendiri. Kini proses hukum lebih lanjut kami lakukan dan kami akan kembangkan lagi temuan tersebut,” tutup AKP Siti Rohayati.(maf/dya)