DPT Pemilu 2019 di Kalsel Ditetapkan 2.896.166 Pemilih

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kalsel ditetapkan sebanyak 2.896.166 orang. Ini hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2), yang telah ditandatangani Komisioner KPU Kalsel, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (11/12/2018).

Dari total DPT, terhitung 1.436.959 laki-laki, dan 1.432.207 perempuan. Menurut Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah, DPTHP-2 ini berkurang dibanding perbaikan tahap satu yang sebanyak 2.879.401 pemilih pada 13 November lalu. “Selisih pengurangannya sebanyak 10.235 orang,” jelas Edy.

Untuk pemilih difabel di Kalsel mencapai 9.838 orang. Terdiri dari, tuna daksa sebanyak 2.157 orang, tuna netra sebanyak 1.140, tuna rungu/wicara sebanyak 1.461, tuna grahita sebanyak 2.023 dan disabilitas lainnya sebanyak 3.057 pemilih.

Sementara Banjarmasin tercatat sebagai pemilih terbanyak, yakni 447.085 pemilih, diikuti Kabupaten Banjar 414.549 pemilih, disusul Tanah Laut dengan 245.173 pemilih.

Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 236.987 pemilih, Kotabaru 223.136, Batola 221.672, HST190.097, Tabalong 176.151, HSS 171.802, HSU 160.647, Banjarbaru 156.347, Tapin 134.860, dan Balangan 90.660 pemilih.

Kemudian untuk tempat pemungutan suara (TPS), berjumlah 13.128 unit yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Pengurangan DPT, dijelaskan Edy, akibat adanya beberapa varian masalah terkait temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Di antaranya disebabkan pindah domisili dan meninggal dunia yang merata di beberapa kabupaten/kota,” ujar Edy.

Karena itu, sambung mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Banjar ini, dokumen-dokumen perubahan berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan KPU bersama Bawaslu dan peserta pemilu di tingkat kabupaten/kota.

“Dengan DPTHP-2 , kita berharap data yang direkapitulasi ini akurat dan valid sehingga semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tercover dalam daftar pemilu,”pungkas Edy. (Banuapost/dra)