Tak Berkategori  

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Penetapan ini telah sesuai aturan. Sebuah mekanisme pembangunan, melalui proses panjang.

“Perubahan ini dimaksudkan, untuk membaiki dan menyempurnakan ke arah yang lebih bagus,” ujar Wakil Ketua DPRD HSS, HM Kusasi.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad bersyukur atas apa yang telah disepakati bersama.
“Masing-masing fraksi, telah menyampaikan pendapat. Insya allah, saran yang diberi menjadi perhatian. Untuk perbaikan kita ke depan,” tuturnya.

Ia berharap, Pemkab HSS dapat mengejar waktu hingga Desember mendatang, usai penetapan APBD-P tahun anggaran 2020.

“Semoga kegiatan yang berkaitan dengan fisik, dapat dikerjakan lebih awal. Kualitas pembangunan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta jajaran, dan seluruh fraksi dewan. (MJ-030/YKW)