Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2020

Avatar
230
×

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2020

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).

HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Penetapan ini telah sesuai aturan. Sebuah mekanisme pembangunan, melalui proses panjang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Perubahan ini dimaksudkan, untuk membaiki dan menyempurnakan ke arah yang lebih bagus,” ujar Wakil Ketua DPRD HSS, HM Kusasi.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad bersyukur atas apa yang telah disepakati bersama.
“Masing-masing fraksi, telah menyampaikan pendapat. Insya allah, saran yang diberi menjadi perhatian. Untuk perbaikan kita ke depan,” tuturnya.

Ia berharap, Pemkab HSS dapat mengejar waktu hingga Desember mendatang, usai penetapan APBD-P tahun anggaran 2020.

“Semoga kegiatan yang berkaitan dengan fisik, dapat dikerjakan lebih awal. Kualitas pembangunan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta jajaran, dan seluruh fraksi dewan. (MJ-030/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh