DPRD Kotabaru Panggil Manajemen PT BSS, Terkait Penyediaan Plasma yang Tidak Sesuai

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

DPRD Kabupaten Kotabaru kembali memanggil pihak PT. Bersama Sejahtera Sakti (BSS) beserta masyarakat untuk menggelar rapat dengar pendapat, terkait kesepakatan PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) dan petani tentang penyediaan lahan plasma yang masih belum sesuai.

KOTABARU, koranbanjar.net- Pimpinan rapat yakni, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mendengarkan paparan masing-masing pihak, termasuk dari Kecamatan Pulau Laut Timur dan LSM.

Ia menyimpulkan, terkait lahan untuk plasma itu mengalami miskomunikasi yang diterima masyarakat dari beberapa desa di Pulau Laut Timur

“Dari lahan seluasa 2.330 hektar yang disepakati dengan koperasi, ternyata yang bisa tersedia hanya sekitar 881 hektar,” katanya, Rabu (5/5/2021).

Karena, lanjutnya, dari lahan 2.330 tersebut, sekitar 881 hektar adalah kawasan APL, dan sisanya merupakan kawasan hutan cagar alam. “Nah itu menjadi kendala untuk memenuhi plasma seluas 2.330 hektar,” cetus dia.

Syairi menambahkan, berdasarkan surat edaran gubernur, lahan plasma seluas 2.330 hektar tersebut tak bisa terpenuhi.

“Untuk menutupi kekurangan lahan plasma, ada opsi ketiga, yakni perusahaan bisa melakukan kerjasama dengan sawit mandiri atau swadaya masyarakat, baik mulai dari pembenihan, kemudian pemeliharaan sampai pada pembelian TBS mereka,” terangnya.

Sementara itu, mantan Kades Bungkukan berharap, ke depan sesuai Permentan dan turunannya melalui Perkebunan serta surat gubernur, ada beberapa poin yang perlu disikapi. Antara lain, pihak perusahaan wajib memenuhi 20 persen plasma pada saat mereka membangun kebun inti.

“Nah, di sini kan belum terpenuhi nih. Nah di surat edaran gubernur pada poin duanya, ketika tidak terpenuhi lahan di sana, ada kewajiban perusahaan mengubah IUP atau IUPI nya. Supaya mengeluarkan dari kebun inti, dan memenuhi kebutuhan plasma,” pungkasnya.(cah/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *