Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

DPRD Kota Banjarbaru Setujui Propemperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar

Avatar
137
×

DPRD Kota Banjarbaru Setujui Propemperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian Propemperda penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar, Selasa (9/7/2024). (Foto: Antara)

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengajukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) terkait penyertaan modal PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan pengajuan Propemperda dilakukan karena belum adanya Perda yang mengatur tentang penyertaan modal PTAM Intan Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sejak 2018 sampai sekarang, kita belum membuat Perda yang membuat aset-aset masuk dalam penyertaan modal, baik itu pipanisasi yang sudah dibangun dan dikerjakan,” ujar Aditya, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan Aditya, Propemperda ini diajukan ke DPRD Kotabaru Banjarbaru. Menurutnya, Raperda penyertaan modal ini harus dibuat jadi sebuah Perda, totalnya kurang lebih sekitar Rp40 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengaku mendukung terhadap Propemperda penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

“Saya harapkan ini jadi suntikan modal untuk peningkatan kebutuhan air bersih di wilayah Kota Banjarbaru,” ucap Fadliansyah.

Ia menekankan, dalam proses pembentukan Perda nanti, hendaknya Pemko Banjarbaru segera melakukan inventarisir aset. Aset yang dimaksud adalah aset yang dialokasikan untuk PT Air Minum Intan Banjar.

Fadliansyah optimis, produk hukum terkait penyertaan modal PT Air Minum Intan Banjar ini akan rampung tepat waktu.

“Karena ini target prioritas kami, jadi pembahasan sepertinya tidak akan terlalu lama,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh