DPRD Kalsel Konsultasi Peningkatan PAD Ke Kalbar

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan berkunjung ke Dinas Pendapatan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yadi Ilham lewat via WhatsApp, Jumat (26/7/2019) pukul 11.00 Wita.

Anggota DPRD periode 2014-2019 ini menjelaskan lebih dalam perihal yang dibahas di dalam pertemuan tersebut.

“Tujuan pertemuan adalah saling bertukar informasi terkait upaya Pemprov Kalsel dalam rangka meningkatan PAD,” ungkapnya.

Salah satu komponen PAD adalah Pajak Daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak rokok serta pajak lainya berdasarkan undang-undang.

Di Kalbar sendiri menurut Wakil Ketua KNPI Kalsel ini, pajak alat berat semua dibayar oleh perusahaan yang memiliki alat berat, baik di pertambangan atau perkebunan.

Dasar hukumnya adalah UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sepanjang belum ada perubahan regulasi, pajak tersebut oleh perusahaan tetap harus di bayar. Semoga di Kalsel dapat menerapkannya sebagai income PAD untuk pembangunan banua di Kalsel,” harap Yadi

Kunjungan ke Kalbar, Komisi II DPRD Kalsel di dampingi staf Sekretariat Dewan (Setwan) serta Bakeuda Provinsi Kalsel, yang diadakan selama dua hari, tanggal 25 sampai 26 Juli 2019. (yon/dya)