DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPj Gubernur

Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Akhir Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/5/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Akhir Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/5/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Eksternal dengan agenda Penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Akhir Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/5/2023).

BANJARMASIN, koranbanjar.net Dalam penyampaian Rekomendasi DPRD, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Kamila memaparkan beberapa hal, diantaranya Pansus (Panitia Khusus) I yang menyoroti nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus dinaikkan sesuai beban kerja.

Kemudian Pansus II dorong transformasi struktur ekonomi di Kalsel agar tidak hanya bergantung dengan sektor pertambangan, Pansus III cermati dampak tambang dan permasalahan banjir dengan mendorong pengendalian dan penanggulangan banjir perlu ditingkatkan.

Serta Pansus IV yang menekankan peningkatan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) perlu diperbaiki sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK ditemui setelah rapat mengharapkan tindaklanjut atas Rekomendasi DPRD, ia percaya kolaborasi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan pembangunan Kalsel semakin baik.

“Harapan kami rekomendasi tadi harus dijalankan, yang sudah baik ditingkatkan lagi, wabil khusus kepada aparatur-aparatur, kepada SDM dinas-dinas terkait,” harapnya.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menerima Rekomendasi DPRD sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

“Rekomendasi dari DPRD adalah sebagai bentuk saran dan masukan yang sangat berarti bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar bekerja lebih baik sesuai dengan program yang telah direncanakan,” tutupnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *