DPRD Kalsel Dukung Anggaran Program Disabilitas

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, siap mendukung anggaran untuk pelaksanaan program-program penyandang disabilitas yang ada di Kalimantan Selatan.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Zulfa Asma Fikra, di sela Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang membahas tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, Kamis( 1/11).

“Kami, DPRD Provinsi Kalsel, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas, sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan sekaligus mendukung dari segi anggaran yang diperlukan untuk program-program disabilitas tersebut di Kalsel,” ungkap Zulfa kepada koranbanjar.net, usai rapat paripurna.

Ia juga berharap, demi memenuhi kebutuhan hak para penyandang disabilitas di bidang tenaga kerja pada tahun 2019 mendatang, maka pemerintah harus memberikan 2% peluang bagi penyandang disabilitas yang ada di Kalsel untuk menduduki posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar menyediakan kuota 2% dari kuota yang tersedia untuk Kalsel, dan persyaratannya harus dipermudah, jangan disamakan dengan yang normal. Pemerintah harus konsisten, karena ini adalah amanah undang-undang, dan kami akan terus mengawal agar tahun depan kuota 2% bisa dilaksanakan,” harapnya.

Menurut Zulfa, banyak sektor-sektor yang bisa melibatkan penyandang disabilitas yang harus betul-betul diakomodir, di antaranya seperti bidang pendidikan bagi siswa disabilitas yang berprestasi, kesehatan, perhubungan, perekonomian, UKM, dan transportasi.

Terkait mengenai perumusan Raperda Perubahan Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Zulfa berharap, agar segera disahkan untuk bisa diimplementasikan oleh pemerintah daerah. (al/dny)