Tak Berkategori  

DPRD Kalsel Acungkan Jempol Atas Pengungkapan Sabu 34 Kg

BANJARMASIN, koranbanjar.net – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengancungkan jempol(Apresiasi) terhadap kinerja Polda Kalsel karena berhasil mengungkap kasus Narkotika terbesar di Kalimantan Selatan, yakni penemuan sabu sebesar 34 Kg.

Hal ini di tunjukan dengan pemberian piagam penghargaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK kepada Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani atas jerih payah jajarannya mengungkap kasus narkotika jaringan Internasional tersebut.

Supian panggilan karibnya, mengatakan sebagai wakil rakyat sudah sepatutnya Polda Kalsel mendapatkan ucapan terima kasih dan penghargaan itu. Menurutnya apabila ini sampai beredar masyarakat maka ada kurang lebih sekitar 270 ribu orang ataupun generasi muda yang akan menjadi korban.

“Kami selaku wakil rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap narkotika jenis sabu seberat 34 Kg, jika ini beredar maka sekitar 270 ribu masyarakat kita yang menjadi korban,” tuturnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti kasus itu di Mapolda Kalsel Banjarmasin, Jumat (14/2/2020).

“Kami harapkan ini tidak berhenti disini saja, kepada masyarakat pula khususnya agar dapat membantu dalam hal pemberantasan narkoba ini,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Politisi Golkar Kalsel ini selain didampingi Kapolda Kalsel, juga berhadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, dan Kepala BNN Kalsel.(yon)