Tak Berkategori  

DPRD Harapkan Pemko Perhatikan Dampak Aerocity

DPRD Banjarbaru berharap, Pemko Banjarbaru bisa lebih memperhatikan dampak aerocity. Khususnya, dampak bagi ekonomi maupun kawasan pertanian.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Jangan sampai, akibat adanya pembangunan lalu kawasan pertanian menjadi hilang.

Hal itu disampaikan, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Pihaknya, mendukung agar penataan di kawasan aerocity Bandara Internasional Syamsudin Noor bisa segera dilakukan.

Adapun, Pemko Banjarbaru melalui Bappeda dan Dinas PUPR sudah menyampaikan ke DPRD Banjarbaru sebagai kota baru aerocity.

“Terkait dengan regulasi, aerocity sudah punya aturan khusus yaitu Perpres Nomor 2 Tahun 2015. Kota Banjarbaru diamanatkan sebagai salah satu lokasi prioritas pengembangan kota baru publik,” ujar Nurkhalis.

Namun sayang, hingga kini belum ada perda yang dapat menjadi payung hukum terkait wacana tersebut. “Tapi rencana ke depan, akan disiapkan oleh Pemko Banjarbaru,” lanjutnya.

Menurut Nurkhalis, kawasan aerocity mesti memperhatikan lingkungan dan kawasan pertanian yang sudah ada.

Seperti diketahui, konsep aerocity akan membentuk kota dengan airport city sebagai core dan sekitarnya dalam jarak tertentu. Berupa kawasan dan pendukung, yang dapat memberikan dampak ekonomi.

Aktivitas dan pemanfaatan ruangnya nanti berupa, aktivitas penerbangan, perkantoran, rumah sakit dan medical center, mall perbelanjaan, apartmen, pusat bisnis, kampus dan sekolah, tempat rekreasi, convention hall, pusat industri.

Pengembangan kawasan aero city, meliputi zonasi kawasan, tata guna lahan, integrasi dan konektivitas hingga struktur ruang wilayah. (ykw/maf)