DPRD Banjarmasin Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Banjarmasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemko Banjarmasin 2018, digelar di Gedung DPRD Banjamasin, Senin (15/4/2019).

Ketua DPRD Banjarmasin, Ananda menjelaskan rekomendasi yang disampaikan DPRD Banjarmasin di antaranya tentang aspek pendidikan yang berkenaan dengan tidak diperbolehkannya penggunaan dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) untuk keperluan konsumsi guru selama di sekolah.

Kemudian di aspek kesehatan, DPRD Banjarmasin menyoroti pengguanaan anggaran tahun jamak pada pembangunan RSUD Sultan Suriansyah sebelumnya.

Ketua DPRD Banjarmasin, Ananda. (foto: ags/koranbanbanjar.net)

“Untuk RSUD Sultan Suriansyah tahun jamak agar segera dioperasionalkan karena sudah cukup persyaratannya hanya satu kali lelang,” ujar Ananda.

Kendati begitu, Ananda mengatakan rekomendasi kepada Wali Kota Banjarmasin tersebut hanya bersifat saran konstruktif untuk mendukung perbaikan di pihak Pemko Banjarmasin ke depan. Artinya tidak ada isitilah persetujuan ataupun penolakan atas rekomendasi yang disampaikan.

“Salah satu fungsi kami hanya dalam hal pengawasan, jadi harapan rekomendasi ini bisa diterima ataupun ditolak ya tidak masalah karena kami sekedar memberi rekomendasi kepada wali kota,” jelasnya.

Rapat paripurna istimewa tersebut turut dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama wakilnya, Hermansyah. (ags/dny)