Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memfasilitasi penyampaian aspirasi dari Dewan Adat Banjar (DAB) Kalimantan terkait pembinaan dan pengawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pertemuan yang berlangsung di Aula Linggangan Intan Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (15/5/2025), dihadiri Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Kemudian, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dan pengurus DAB Kalimantan.
Pertemuan ini difokuskan pada kasus hukum yang menimpa UMKM “Toko Mama Khas Banjar” terkait produk makanan dan minuman kedaluwarsa.
Ketua Umum DAB Kalimantan, Kasmili, menyampaikan apresiasinya atas fasilitasi yang diberikan DPRD.
“Kedatangan kami untuk menyamakan persepsi terkait permasalahan UMKM ‘Toko Mama Khas Banjar’ yang menghadapi masalah hukum hingga ke pengadilan,” jelas Kasmili.
Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara bijak, sesuai aturan hukum, namun tanpa mematikan usaha tersebut.
Kasmili juga menyoroti keterlibatan Menteri UMKM RI, Maman Abdulrahman, dalam persidangan kasus ini.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky menyatakan telah berupaya membantu Toko Mama Khas Banjar agar dikenakan sanksi administratif, bukan pidana.
“Kami berupaya membantu pelaku UMKM agar tetap bisa berusaha, dan ke depan akan meningkatkan pengawasan agar mereka mentaati aturan terkait penjualan produknya,” tegas Rizky.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius menambahkan bahwa pihaknya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Trikora Banjarbaru, lokasi UMKM tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus Toko Mama Khas Banjar ditangani oleh Polda Kalsel.
“Intinya kami berupaya agar situasi Kamtibmas di Banjarbaru kondusif, sehingga masyarakat tenang dan aktivitas perekonomian berjalan baik,” pungkas AKBP Pius.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen DPRD Banjarbaru dalam mendukung dan melindungi UMKM lokal. (maf/dya)