Anggota Komisi 3 DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari menyatakan mendukung atas maklumat yang dikeluarkan pemerintah setempat agar kegiatan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatasi.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pihaknya sangat mendukung upaya bersama Fokompinda membatasi kegiatan di saat libur nataru kali ini.
Menurutnya, Satgas Covid-19 harus melaksanakan ketegasan ini untuk mengantisipasi potensi kerumunan masyarakar yang tak bisa terhindarkan, baik siang maupun malam. “Terutama pada libur tahun baru,” katanya, Senin (28/12/2020) siang.
Tak lepas juga, seperti tempat hiburan umum, seperti bioskop, karaoke, kafe, tempat billiar serta tempat hiburan lainnya.
Kendati demikian, ia juga berpesan agar tetap perlu mendengar masukan dari para pelaku usaha yang ada di Kota Banjarbaru.
Dia juga mendapat masukan dari para pengusaha kuliner yang bukanya malam, agar diberi kompensasi buka sampai jam 22.00 Wita, sama seperti tetangga di Kota Banjarmasin, sehingga mereka tidak tutup sama sekali ditengah kondisi seperti ini.
“Sehingga penataan jam malam ini dapat berjalan secara efektif tanpa merugikan pihak lainnya,” sambung dia.
Syahdan, selain itu, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan jam malam ini, sehingga semua bersinergi untuk menekan angka penularan virus tersebut.
Sebelumnya Forkompinda mengeluarkan Maklumat bersama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru.
Untuk diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut mulai dari 24 desember 2020 sampai dengan 1 januari 2021. Operasional tempat hiburan umum seperti karoke, bioskop, kafe, dan tempat wisata diminta menghentikan aktivitasnya maksimal pukul 18.00. Sementara untuk rumah makan dan restoran diizinkan hanya sampai pukul 20.00 Wita. Inilah yang menjadi dasar mereka agar diberi kelonggaran waktu untuk berjualan makanan sampai dengan jam 22.00 Wita. (san/maf)