Tak Berkategori  

DPRD Banjarbaru Bahas Raperda tentang Pemuda

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarbaru terus melakukan pembahasan terukur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kota Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Banjarbaru. Raperda ini dimaksudkan sebagai dorongan sekaligus payung hukum untuk kreativitas dan partisipasi pemuda di Banjarbaru.

Ketua Pansus, Liana mengatakan, Raperda ini sangat penting. Katanya, jika ini berfungsi sebagai payung hukum dalam memfasilitsi kegiatan aktivitas kepemudaan di Kota Banjarbaru khususnya dan Kalsel pada umumnya.

“Juga pada khususnya organisasi kepemudaan yang mempunyai kegiatan dalam bidang kepeloporan atau kepemimpinan, kewirausahaan dan pemberdayaan kepemudaan,” ujarnya.

Menurut legislator Partai Golkar ini, sekarang progresnya berjalan efektif dan efesien. Adapun, tahapan konsultasi terangnya telah rampung dilaksanakan.

“Kita sudah sosialisasi dan edukasi kepada mitra-mitra pemuda dan olahraga perihal substansi dan konteks Raperda kepemudaan ini. Alhamdulillah resposnya positif,” ceritanya.

Sekarang ini, Liana mengatakan jika tahapan sudah sampai memasuki tahapan uji publik. Dalam hal ini uji publik digelar dengan mengundang perwakilan dari organisasi kepemudaan.

“Uji publik ini kita diskusi dengan kawan-kawan dari KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Banjarbaru dan perwakilan OKP (Organisasi Kepemudaan) lainnya,” tuturnya.

Melihat progres ini, Liana dan pansus optimistis jika Raperda masih sesuai jadwal.

“Alhamdulillah tahapan Raperda Kepemudaan ini masih sesuai jadwal yang ditetapkan. Semoga secepatnya dapat difinalisasikan,” tuntasnya. (san/maf)