Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Dorong Administrasi Kependudukan Modern, Desi Oktavia Sari Gelar Sosialisasi Perda di Desa Balanti

Avatar
138
×

Dorong Administrasi Kependudukan Modern, Desi Oktavia Sari Gelar Sosialisasi Perda di Desa Balanti

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desi Oktavia Sari menggelar sosialisasi Perda tentang Administrasi Kependudukan di Desa Balanti, Kecamatan Kelumpang, Kabupaten HSS, Selasa (3/12/2024) pagi. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Administrasi kependudukan yang modern kini menjadi prioritas untuk mendukung kemudahan layanan publik dan perencanaan pembangunan. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, seperti aplikasi identitas digital, dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mengelola dokumen kependudukan secara lebih efisien.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Untuk mendukung hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desi Oktavia Sari aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah satu kegiatan sosialisasi ini dilakukan di Desa Balanti, Kecamatan Kelumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (3/12/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu, Desi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.

“Masyarakat makin sadar penting memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat sehingga dapat meningkatkan prioritas hidup dan mempermudah sehingga terwujud administrasi kependudukan yang modern,” ujarnya.

Ia juga mendorong implementasi teknologi dalam pengelolaan data kependudukan, seperti aplikasi identitas digital, yang memungkinkan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran dapat diakses kapan saja tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Desi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertata dengan baik.

“Perda ini bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” terangnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang mengakui bahwa kemudahan layanan digital akan sangat membantu aktivitas sehari-hari.

Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan terus berkolaborasi untuk memastikan Perda ini diterapkan secara maksimal di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh