DLH Banjar: Kami Minta Maaf Atas Keterlambatan Mengangkut Sampah

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Taman dan Limbah (PSTL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Riza Rusadi, meminta maaf soal keterlambatan pihaknya mengangkut sampah di wilayah Desa Teluk Selong, dan membuat warga sekita merasa terganggu.

“Atas ketidaknyamanan ini, Saya dari pihak PSTL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pengangkutan sampah tersebut,” kata Riza saat ditemui koranbanjar.net di kantor.

Kami, lanjutnya, akan sesegera mungkin mengatasi permasalahan sampah yang tak terangkut. “Diantaranya dengan memberlakukan sistem sehari angkut sehari tidak untuk kawasan tersebut sehingga dapat mengatasi permasalahan mobil yang penuh dan mampu melakukan pengangkutan secara merata,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebab adanya keterlambatan pengangkutan sampah, karena adanya pembangunan di Desa Pekauman sehingga memaksa armada pengangkut sampah berputar haluan.

Selain itu, ia menilai, jalan yang dinilui armada terbilang sempit. “Menurut analisa sementara, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tidak diangkutnya sampah di kawasan tersebut, antara lain adanya proyek pembangunan di Pekauman sehingga memaksa armada pengangkut sampah kami harus berputar arah,” ujarnya saat ditemui koranbanjar.net.

“Kemudian kawasan tersebut memiliki akses jalan yang lumayan kecil, sehingga armada yang mengangkut perlu menyesuaikan,” imbuh Riza.

Alasan lain menurut Riza, sampah yang terus bertambah tiap harinya membuat penuhnya armada sampah sebelum rute selesai.

“Terkadang mobil pengangkut sampah sudah penuh sebelum menyelesaikan rute pengangkutan, atau mungkin mobil yang menangani rute tersebut memerlukan perawatan karena usianya yang cukup tua,” katanya.

Diakuinya, armada pengangkut sampah di wilayah Martapura masih terbilang kurang. “Oleh karenanya, kami juga sudah mengajukan permohonan penambahan armada kepada pemerintah daerah, namun masih belum terealisasikan,” ungkapnya.

Terkait kabar yang mengatakan ada pungutan iuran sampah, Riza membantah atas kabar tersebut. Ia menegaskan, pihak DLH tidak pernah menarik iuran pembuangan sampah di Kabupaten Banjar.

“Kami dari pihak PSTL tidak pernah meminta iuran, maupun pungutan kepada masyarakat,” jelasnya. (mj-032/dra)