Ditreskrimum Polda Kalsel Tindaklanjuti Laporan Telkom, Terkait Kasus Pencurian Kabel

Manager Logistik dan GS Telkom Cabang Kalimantan Selatan, Rasmayana Razak.(foto: leon)
Manager Logistik dan GS Telkom Cabang Kalimantan Selatan, Rasmayana Razak.(foto: leon)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel akhirnya menindaklanjuti laporan pihak Telkom Cloud Centrum Cabang Kalimantan Selatan, menyusul maraknya pencurian kabel yang terjadi di sejumlah lokasi di Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Respon Polda Kalsel itu disampaikan Manager Logistik dan GS PT Telkom Cabang Kalimantan Selatan, Rasmayana Razak lewat wawancaranya kepada media ini kemarin sore, Jumat (9/7/2021) di kantor Telkom, Jalan Kertak Baru Ilir Banjarmasin.

“Hari ini tadi kami bersama GM dipanggil langsung oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman, terkait surat kami kemarin akhirnya direspon dan kami meminta arahan,” ujar Rasmayana kepada media ini, Rabu (14/7/2021)

Bagaimana supaya polisi bisa segera bertindak, ternyata data-data pendukungnya harus disiapkan dan dilengkapi terlebih dulu, sambungnya.

“Target sih besok bisa dilengkapi, sehingga laporan kepolisiannya bisa masuk,” ucapnya

Dikatakan, akibat kerap terjadinya pencurian kabel ini, Dir Reskrimum Polda Kalsel menyebutkan juga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, bukan hanya Telkom.

“Kalau cuma Telkom sih masih bisa ditutupi, tetapi kalau sudah menyangkut kerugian masyarakat, maka ini tidak bisa ditoleransi, begitu kata Dir,”  tegasnya sembari mengatakan lebih mahal lagi bagi citra Telkom di luar sana, jika dinilai buruk.

Opini masyarakat di luar sana, sambungnya, soal pencurian kabel ini mengatakan seolah Telkom membiarkan saja tanpa melakukan tindakan.

“Mudah-mudahan besok selesai, dan bisa membuat segera laporan polisinya, lalu dengan dasar itu mereka cepat bertindak,” tandasnya.

Telah diketahui, pencurian kabel Telkom yang merupakan barang milik negara kembali marak terjadi, ironisnya respon pihak kepolisian dinilai lamban dalam menindaklanjuti tindak pidana tersebut, meskipun PT Telkom selaku pihak yang merasa dirugikan melaporkan beberapa kali.

Rasmayana mengatakan dari beberapa kejadian telah lewat hingga sekarang pihaknya sudah mengirimkan surat berisi laporan dan ingin meminta kerjasama pihak kepolisian wilayah setempat.

“Pada tanggal 6 Juli kami sudah mengirimkan surat kepada Polda Kalsel untuk minta bantuan menangani berbagai pencurian kabel ini,” sebutnya.

Bersamaan dengan itu, untuk kedua kalinya kembali dilayangkan surat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin ditujukan atas nama Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Sebelumnya di bulan April tahun 2021, Telkom mengirimkan surat yang isinya sama, berupa laporan dan meminta upaya Pemko Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin dalam menangani kasus tersebut.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *