Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Abdul Wahid Dicopot Dari Ketua DPD Golkar HSU

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK

Pencopotan Abdul Wahid dari jabatan Ketua DPD Golkar Kabupaten HSU disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021)

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Menurut Supian HK, DPD Partai Golkar Kalsel bertindak cepat menonaktifkan Abdul Wahid sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) paska ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas dugaan menerima suap dalam proyek senilai Rp18,9 miliar.

Supian panggilan keseharinya, menuturkan internal Partai Golkar Kalsel sangat prihatin atas kasus korupsi yang menimpa rekannya itu. Namun pihaknya juga menghargai dan menghormati keputusan KPK.

“Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit kader Golkar ini kepada penegak hukum,” ucapnya.

Apapun nantinya keputusan penegak hukum, lanjut Supian, pihaknya taat dengan aturan, tetapi juga mengacu pada asas praduga tak bersalah. “Meski beliau sudah tersangka tapi belum menjadi terpidana,”  katanya.

Pemberhentian Abdul Wahid juga hasil dari komunikasi dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yang juga sebagai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang telah menyampaikan usulan ke Mendagri untuk menonaktifkan Abdul Wahid sebagai Bupati HSU dan menunjuk Plt-nya.

“Khusus untuk posisi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten HSU, maka kami sudah memutuskan menyiapkan kandidat pengganti Abdul Wahid, yakni H Sahrujani,” sebutnya.

Ketua DPRD Kalsel ini juga berpesan dengan kejadian ini menjadi contoh bagi pihak eksekutif dan legislatif maupun partai politik yang ada di Kalsel.

Dirinya prihatin kasus dugaan korupsi dan suap ini kembali terjadi, sementara dampaknya sangat berat dirasakan, baik oleh organisasi partai politik, pihak keluarga tersangka maupun tersangka sendiri, karir politiknya pun berakhir.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi generasi penerus nanti, sementara kami sangat mendukung upaya KPK memberantas tindak pidana korupsi, mudah-mudahan ini yang terakhir se-Indonesia,” harapnya.(yon/sir)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *