MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Anggota DPRD Banjar sejatinya menjadi tempat untuk masyarakat dalam meminta keadilan, dan juga menjadi corong masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Namun bagaimana jika anggota dewan yang dipilih langsung oleh rakyat itu tak bisa mengakomodir keinginan masyarakat?
Masyarakat sempat merasa senang dengan kabar adanya beberapa anggota dewan yang membentuk tim khusus (pansus) hak angket.
Namun kabar bahagia itu perlahan memudarkan harapan masyarakat, karena dalam perjalan 60 hari masa kerja satu persatu para anggota dewan yang mengundurkan diri yang kini hanya meninggalkan dua anggotanya, yakni A Rozani dan Ismail Hasan
Berdalih mengikuti perintah pemimpin partai masing-masing, diawali dengan mundurnya dari Fraksi Golkar yang menarik tiga anggotanya dari keanggotaan Pansus Hak Angket yakni, Chairil Anwar, Kasmili dan Kamaruzzaman.
Tak lama berselang Partai Gerindra juga melayangkan surat ke Ketua DPRD Banjar terkait penarikan dua anggotanya dari keanggotaan tersebut yakni, Khairudin dan Abdul Manan.
Sementara untuk Fraksi PPP dari awal terbentuknya Pansus Hak Angket memilih tidak aktif dalam kegiatan pansus hingga sekarang.
Saat jurnalis koranbanjar.net ingin mengkonfirmasi terkait dengan apa yang memotivasi mereka waktu masuk anggota pansus usulan dari mana, dari anggota dewan itu sendiri, partai, fraksi, atau dari pimpinan dewan? Alasannya mundur dari kepanitiaan hak angket?
Namun salah satu dari mantan anggota itu memilih bungkam. Saat di hubungi via telpon.
“Yang lain ajalah, diwawancarai mengenai hal itu,” ujar Khairudin
Sementara mantan Anggota Pansus yang lain tidak bisa ditemui, bahkan tidak bisa di hubungi via telepon.
“Semua komisi sedang keluar daerah mas,” ujar salah satu security kantor DPRD Banjar. (sai/sir/kie)