Dispersip Kalsel Kekurangan Arsiparis

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kalimantan Selatan saat ini kekurangan arsiparis atau petugas yang bertanggung jawab melaksananakan kegiatan kearsipan di perpustakaan daerah.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie mengaku telah meminta penambahan tenaga baru untuk ditugaskan sebagai arsiparis ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel. Namun permintaan itu tidak pernah digubris.

“Kami sudah komunikasi BKD Kalsel agar segera dicarikan solusi untuk mengatasi kekurangan SDM kearsipan. Sekiranya permintaan kami ditanggapi serius, jangan dianggap angin lalu,” kata Nurliani kepada wartawan, Selasa (18/5/2020).

Dia mengatakan, saat ini perpustkaaan daerah hanya memiliki lima orang arsiparis. Bahkan pada Agustus 2020 nanti akan ada satu arsiparis yang pensiun.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan, termasuk mengirim surat ke BKD Kalsel agar diadakan tambahan ASN jabatan fungsional arsiparis,” ungkapnya.

Menurut dia, peran seorang tenaga arsip di perpustakaan sangat penting, yakni membina dan mengawasi 13 lembaga kearsipan daerah (LKD) kabupaten dan kota, membina unit kearsipan seluruh SKPD di Kalsel, BUMD, Ormas dan Orpol di daerah.

Karenanya, dia menekankan, kekurangan arsiparis di Dispersip Kalsel perlu mendapat perhatian serius dan harus segera ditangani. “Jika tidak maka bisa dipastikan arsip Provinsi Kalsel tidak terurus,” ujarnya.

Namun demikian, tambah Nurliani, dengan segala keterbatasan yang ada, Dispersip Kalsel tetap bergerak bersinergi untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas SDM serta sarana dan prasarana bidang kearsipan. “Apalagi Pemprov Kalsel sudah mencabangkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip pada 2019 lalu,” tandasnya. (ags/dny)