Dispersip Kalsel Adakan Sosialisasi UU Tentang Serah Simpan Karya Guna Tumbuhkan Kesadaran

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua IPI Pusat Teuku Samsul Bahri, SH, M. Si mengatakan salah satu tujuan UU RI No 13 Tahun 2018 merupakan menyelamatkan setiap gagasan dan setiap pemikiran manusia.

Hal itu ia ungkapkan seusai mengisi acara Sosialisasi Undang-undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Provinsi Kalimantan Selatan dari tanggal 7-8 November 2019 di Hotel Zuro Express, Banjarmasin.

Dispersip Kalsel Adakan Sosialisasi UU Tentang Serah Simpan Karya Guna Tumbuhkan Kesadaran
Peserta Sosialisasi Undang-undang No.13 Tahun 2018. (foto:halwa/koranbanjar.net)

“Yang paling penting diketahui oleh masyarakat salah satu tujuan Undang-undang No.13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam ialah menyelamatkan setiap gagasan setiap pemikiran manusia untuk generasi yang akan datang,” lanjut Teuku Samsul Bahri kepada koranbanjar.net.

Undang-undang No.13 Tahun 2018 sendiri merupakan perubahan dari undang-undang No 4 tahun 1990 menyelamatkan setiap gagasan pikiran manusia.

Lebih jauh Teuku Samsul Bahri menyatakan, setiap gagasan pikiran manusia yang tercipta namun tidak tersimpan di perpustakaan Nasional maupun Provinsi maka akan sangat merugikan. Seandainya gagasan hari ini begitu baik terapi tidak tersimpan maka kita akan disalahkan, ujarnya.

“Peraturan ini sebenarnya kalau kita lihat ke belakang dari zaman pemerintahan Belanda sudah ada, jadi kita UU pertama no 4 tahun 1990 karena ingin meneruskan apa yang telah dilakukan oleh salah satu lembaga di Batavia sebelum Negara kita merdeka yang menyimpan setiap tulisan demi kepentingan untuk generasi yang akan datang,”  pungkasnya.

Dispersip Kalsel Adakan Sosialisasi UU Tentang Serah Simpan Karya Guna Tumbuhkan Kesadaran
Peserta Sosialisasi Undang-undang No.13 Tahun 2018. (foto:halwa/koranbanjar.net)

Sosialisasi Undang-undang No. 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam ini dihadiri oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam dunia literasi yang berasal dari berbagai daerah di Kalsel dengan jumlah peserta lebih dari lima puluh orang.

Selain Ketua IPI Pusat Teuku Samsul Bahri, acara ini juga diisi oleh para penulis Kalsel; Ahmad Barjie, Randu Alamsyah dan Arsyad Indradi.  (mj-28/dra/hip)