Tak Berkategori  

Dishut Kalsel Selenggarakan Bimtek dan Ujian Sertifikasi

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Sejak diundangkan 22 Maret 2018 lalu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diberlakukan sehingga ketentuan dan tata laksana turunannya pun harus menyesuaikan.

Nah, dalam upaya penyesuaian perkembangan peraturan dan pemenuhan tenaga bersertifikat itulah, Dishut Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Jasa Tingkat Dasar, bertempat di Hotel Rodhita Banjarbaru, Senin (5/11).

Pelatihan dan Ujian Sertifikasi yang dilaksanakan dari tanggal 5-9 November ini diikuti 40 peserta dari Dishut Provinsi dan UPTD/KPH lingkup Dishut Prov. Kalsel, Kabupaten Tala, Tapin, bahkan dari Kab. Kapuas, Murung Raya dan Kotim (Kalteng) serta dari Kab. Nunukan (Kaltara), dengan pemateri dari Fakultas Hukum ULM.

Dalam sambutannya saat membuka Bimtek, Sekretaris Dishut Prov. Kalsel, Dr. Rahmaddin, MY., A.Ks., M.Si mengatakan, sejalan dengan dinamika perubahan peraturan, materi-materi yang menjadi dasar kompetensi atau profisiensi pun turut beradaptasi. “Diantaranya adalah berubahnya materi ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah ini,” ujarnya.

Dengan mengikuti Bimtek dan ujian sertifikasi ini, diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga unggulan dalam keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah yang nantinya diaplikasikan pada tiap-tiap SKPD peserta pelatihan. (DishutProvKalsel)