Tak Berkategori  

Dishut Kalsel Kunjungi PCN, ini yang Mereka Pelajari

RIAU, KORANBANJAR.NET – Pelalawan Central Nursery (PCN) yang menjadi tempat pembibitan Eucalyptus terbesar di Asia yang memiliki area seluas kurang lebih 181 Ha, menjadi wadah rujukan Tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang didampingi PT Hutan Rindang Banua untuk mempelajari bentuk persemaian modern.

PCN mengembangkan jenis tanaman Eucalyptus sebagai tanaman utama dan mampu memproduksi 300 juta batang bibit per tahun (gross production). PCN juga memiliki areal pembibitan terluas dengan tingkat produksi terbesar di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Bibit yang dikembangkan oleh PCN menggunakan cara vegetatif stek pucuk (cutting). Bibit yang dihasilkan dengan cara vegetatif lebih baik dibanding dengan cara generatif, sebab bibit akan memiliki sifat yang sama dengan sifat tanaman induknya.

PCN memiliki 4 departemen, yaitu rumah tanaman induk, rumah produksi, areal perakaran, dan areal terbuka. Di rumah tanaman induk kegiatan pengairan serta pemupukan dilakukan secara bersamaan (Drip Fertigation System) dan kegiatan pemotongan pucuk untuk menghasilkan tunas juga dilakukan di rumah tanaman induk. Batang yang telah mencapai tinggi 10-15 cm akan dikirim ke rumah produksi. Kegiatan pengendalian hama dan penyakit juga dilakukan di departemen ini. Media tanam yang digunakan di rumah tanaman induk adalah campuran pasir sebanyak 80% dan cocopeat sebanyak 20%.

Kegiatan di rumah produksi meliputi sterilisasi media, pemasukan tunas ke dalam tabung, dan pemupukan, dimana pupuk langsung dicampur dengan media. Proses sterilisasi tray dan tabung dilakukan dengan cara diuapkan (steam). Berbeda dengan yang di rumah tanaman induk, media yang dipakai di rumah produksi adalah cocopeat 80% dan sekam bakar 20%.

Sedangkan, kegiatan yang dilakukan di areal perakaran diantaranya adalah sterilisasi agripal, pengkabutan (misting), membuang tunas yang gagal atau mati, penyiraman tanaman, dan pengambilan dan pemberantasan gulma. Di areal terbuka dilakukan kegiatan penjarangan (spacing), pemupukan, penyiraman bibit berdasarkan kebutuhan, sensus dan pembuangan tanaman (culling), dan seleksi tanaman yang memenuhi standar yang ditetapkan. Bibit-bibit yang telah memenuhi persyaratan kemudian akan dikirimkan ke areal penanaman.

“Diharapkan pengetahuan yang didapat dari study tersebut dapat segera diaplikasikan di UPT Balai Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel guna mendukung program Revolusi Hijau, yang sudah dicanangkan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai upaya mengurangi luasan lahan kritis di Bumi Lambung Mangkurat,” ucap Kadishut Provinsi Kalsel, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP.(hmsdishutkalsel/ana)