Dishut Kalsel Dukung Pemberdayaan Masyarakat Gambut

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Jambore Masayarakat Gambut (JMG) 2018 Kalimantan Selatan diikuti ratusan petani dari berbagai provinsi. Dalam acara tersebut Dinas Kehutanan Provinsi turut mendukung pemberdayaan petani gambut.

JMG 2018 Kalsel merupakan tempat masyarakat untuk saling bertukar informasi, berbagi pengetahuan, pengalaman dalam pengelolaan gambut yang ramah, berkeadilan dan mengedepankan kearifan lokal.

Tak heran kalau JMG 2018 yang diadakan di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel tersebut dihadiri ratusan petani dari berbagai provinsi. Petani-petani gambut tersebut berasal dari Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Papua, Kalimantan Barat dan pastinya dari Kalimantan Selatan selaku tuan rumah.

Acara JMG 2018 Kalsel dilaksanakan dari 28-30 April 2018. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Bambang Hendroyono MM. Ia sangat mengapresiasi peran dan langkah-langkah stategis yang dilakukan Provinsi Kalsel  dan stakeholder  serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya penyelamatan lahan gambut.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, menyatakan apresiasinya pada penyelenggaraan Jambore Masayarakat Gambut di Kalimantan Selatan. “Budaya masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengelola gambut sudah berkembang sejak dulu sehingga penting dilestarikan dan ditularkan” ujar Gubernur yang kerap disapa Paman Birin ini.

Sementara Dinas Kehutanan Provinsi  (Dishut) Kalsel turut mendukung pemberdayaan petani gambut melalui Perhutanan Sosial pada lahan gambut yang masuk ke dalam kawasan hutan.

“Kami sangat mendukung pemberdayaan petani gambut sebagai bagian target pemberian akses kelola kawasan hutan sebesar 10 persen bagi masyarakat melalui perhutanan sosial,” Kepala Dishut Provinsi Kalsel, DR Hanif Faisol Nurofiq S.Hut MP.

Pada acara JMG 2018 Kalsel itu dihadirkan pameran produk gambut dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dari berbagai daerah dan provinsi. (HumasDishutKalsel/dra)