Disdik Banjar; Sekolah yang Tidak Bisa PPDB Online, Harus Tetap Perhatikan Protokol Covid-19

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar inginkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dilakukan secara online. Namun bagi sekolah yang belum bisa, PPDB harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Covid-19.

MARTAPURA, koranbanjar.net – PPDB untuk tingkat SMP atau SLTP akan dilaksanakan pada 12 Mei hingga 8 Juni 2020.

Untuk memutus penyebaran Virus Corona di Kabupaten Banjar, Disdik Banjar mengimbau agar PPDB tahun ini menggunakan sistem online.

“Bagi SMP di Wilayah kabupaten Banjar yang sudah lengkap fasilitasnya untuk dapat menyelenggarakan PPDB secara online, agar tidak mendatangkan kerumunan massa yang banyak,” terang Kepala Disdik Banjar, Maidi Armansyah, Jumat (8/5/2020).

Ia melanjutkan, bagi sekolah yang belum bisa melaksanakan PPDB Online, kami tetap berharap minimal bisa online lewat media sosial.

“Nantinya data-data calon siswa dapat dikirim lewat Whatsapp (wa), sehingga tetap bisa melakukan semi-online,” ucap Maidi.

Selain itu, bagi sekolah yang tidak bisa menerapkan online maupun semi-online karena terkendala geografis atau jaringan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Selain itu, masih banyak sekolah yang keterbatasan dalam hal SDM dan sarana prasana. Jadi penerapan PPDB Online belum dapat maksimal,” tutup Kadisdik Banjar. (har/maf)