Disaksikan Bupati Banjar, IAID Martpura ‘Teken’ Kerjasama dengan UII Yogyakarta

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, membuka secara resmi Seminar Nasional “Peran Hukum Keluarga Islam di Indonesia Sebagai Upaya Menuju Masyarakat Madani: Perspektif Ulama Klasik Dalam Kitab Kuning” di Aula Insitut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura, Rabu (12/12/2018).

Bupati Banjar dalam sambutannya menyampaikan, betapa pentingnya acara seminar-seminar seperti ini.

“Seminar seperti ini sangat penting dalam memajukan dan meninggikan nilai akreditasi sebuah fakultas, serta menambah wawasan para mahasiswa dan dosen pengajar” katanya.

Menurut Wakil Rektor II, Dr H M Quzwini, acara seminar seperti ini sudah menjadi agenda rutin tahunan Fakultas Syariah.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan mengadakan seminar tingkat internasional,” ujarnya Quzwini.

Dihadiri sekitar 300 Mahasiswa Fakultas Syariah. Narasumber didatangkan dari Yogyakarta, Dosen Hukum Keluarga Islam UII Yogyakarta/Peneliti, Dr KH Muhammad Roy Purwanto.

Ini menjadi langkah awal kerjasama antara Fakultas Syariah IAID Martapura dengan Fakultas Ilmu Agama UII Yogyakarta. Ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama dari kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh Bipati Banjar.

Dekan Fakultas Syariah IAID Martapura, Hj Lusiana, berharap kerjasama ini mampu berjalan dengan baik. “Penandatanganan kerjasama itu berisi tentang penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengajaran, sehingga kami bisa melakukan pertukaran pelajar dan dosen nantinya,” tutur Lusiana.

Hal senada juga diungkapkan Dr KH Muhammad Roy Purwanto. “Saya berharap semoga nantinya kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan terealisasikan,” harapnya. (mj-032/dra)