Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dinsos Kabupaten Banjar akan Membantu Panal

Avatar
445
×

Dinsos Kabupaten Banjar akan Membantu Panal

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Terkait pemberitaan koranbanjar.net pada edisi Minggu (13/5) kemarin yang mengisahkan seorang warga Desa Tambak Padi Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar bernama Panal hidup selama 20 tahun di gubuk tak layak huni, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar, Ida Pressy akhirnya menanggapi hal tersebut.

Ida Pressy mengatakan kepada koranbnajar.net, Senin (14/5), pihaknya akan menindaklanjuti dan mendata warga yang bernama Panal tersebut serta akan mengupayakan untuk membantunya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita kumpulkan data dulu, dan akan kita kunjungi ke kediaman Panal ini. Insya Allah kita akan bantu semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Banjar, H Nasrunsyah menyatakan, Pemkab Banjar melauli Dinsos Kabupaten Banjar akan meindaklanjuti dengan sigap dalam menangani warganya yang membutuhkan bantuan.

“Melalui Dinsos akan kita tindaklanjuti itu. Nanti di pantau ke sana dulu, lalu masuk perencanaan. Tetapi kalau memang darurat, kita bisa gunakan dana CSR,” kata Sekda.

Selain itu, kondisi kehidupan Panal yang sangat memprihatinkan ini juga mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Banjar, Khairudin.

Menurut Khairudin, Pemkab Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar tidak menutup mata atas kondisi dan tempat tinggal warga yang memprihatinkan.

“Mari kita komunikasikan dengan semua pihak agar seluruh persyaratan hibah bantuan sosial (bansos) dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Mari kita sampaikan data yang ada ke dinas terkait. Banyak program yang bisa membantu mereka. Mari kita bergandengan tangan mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa dan pambakal serta para pemangku kepentingan lainnya supaya jangan sampai ada yang terlewatkan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua orang berdasarkan haknya masing-masing,” paparnya. (sai/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh