Dinsos Banjar Akan Rehab 160 Rumah Warga Miskin

MARTAPURA, koranbanjar.net – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu), kepada 160 kepala Keluarga dari enam kecamatan yang dibagi dalam 16 kelompok.

Ini usai Dinsos Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu), dan penandatanganan surat perjanjian kerja sama (PKS), di Aula Bakumpul Dinsos Banjar, Selasa (8/10/2019).

Adapaun kriteria warga fakir miskin yang mendapatkan bantuan RS-Rutilahu, yakni yang terdata dalam basis data terpadu penanganan fakir miskin (BDT Fakmis).

Selain itu, juga belum pernah mendapat bantuan RS-Rutilahu, memiliki KTP dan Kartu Keluarga dan memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan sertifikat kepemilikan.

Prioritas perbaikan, kata Kepala Dinsos Banjar, H. Ahmadi, seperti atap, lantai dan dinding serta fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Ahmadi menjelaskan, hal ini sesuai peraturan Kementerian Sosial RI nomor 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu, berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 penanganan fakir miskin menyatakan, berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan RS-Rutilahu di Kabupaten Banjar.

Penanganan fakir miskin, lanjutnya lagi, adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah, dalam bentuk kebijakan program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga.

Adapun mekasnisme penyaluran bantuan sosial RS-Rutilahu, diberikan dalam bentuk non-tunai melalui transfer ke rekening kelompok yang di buat oleh Kemensos RI, lewat rekening ketua kelompok yang ditunjuk.

“RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan kondisi rumah tidak layak huni,” ujar Kepada Dinsos Banjar, Ahmadi. (dra)