Religi  

Dinding Panjat Rantau Mangkrak, Pelaksana Diputus Kontrak

Proyek pengerjaan dinding panjat di kawasan Rantau Baru, Jalan Datu Nuraya, Kelurahan Rantau Kiwa, Tapin Utara, hingga kini masih mangkrak 8 persen. Itu akibat adanya pemutusan kontrak pengerjaan terhadap pihak pelaksana proyek, yakni CV Syifa Bersaudara.

TAPIN, koranbanjar.net – Dinding panjat untuk sarana latihan para atlet panjat tebing Tapin itu mulai dibangun sejak tahun lalu. Pembangunannya memakan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar dari APBD 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tapin, Eddy Wahyuriadi mengatakan, masa pengerjaan pembangunan diberikan selama 120 hari.

Plt Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Tapin, Eddy Wahyuriadi. (Foto: Sandy / koranbanjar.net)

Namun, berdasarkan penilaian PPK dalam beberapa kali pertemuan, progres pengerjaannya kurang sekitar 15 persen dari jadwal yang dilaksanakan, sesuai skedul yang telah ditetapkan pihak penyedia dari bulan pertama.

“Otomatis kami memanggil (pihak pelaksana) untuk rapat Show Cause Meeting (SCM), agar mengetahui apa kendalanya, bagaimana solusinya,” terangnya kepada koranbanjar.net. Rabu (2/9/2020).

Setelah itu, pihak pelaksana masih diberikan kesempatan untuk meneruskan proyek. Namun, lagi-lagi pada bulan ketiga kembali terjadi kekurangan progres pengerjaan sekitar 10 persen.

Pemanggilan untuk SCM pun dilakukan untuk kedua kalinya agar mendapat solusi yang tepat. Dari hasil rapat kedua itu, diketahui pihak pelaksana banyak mendapat kendala pengiriman barang dari penyedia.

“Karena sudah beberapa kali SCM, otomatis PPK mengambil tindakan untuk putus kontrak. Jadi tidak diberi kesempatan waktu lagi untuk melanjutkan pekerjaan. Putus kontraknya tanggal 25 Desember 2019,” katanya.

Hingga pemutusan kontrak itu, pengerjaan yang dilaksanakan CV Syifa Bersaudara berjumlah total sekitar 92 persen. Artinya masih ada kekurangan 8 persen.

“Jadi tahun ini dianggarkan lagi untuk pembangunannya sekitar Rp 425 juta. Itu untuk pembangunan sekretariat (pengurus) dan pembuatan ruang karantina (atlet),” ucapnya. (MJ-031/dny)