Banjar

Dinas PUPRP Banjar Gelar Penyusunan Dokumen RDTR Gambut-Kertak Hanyar

325
×

Dinas PUPRP Banjar Gelar Penyusunan Dokumen RDTR Gambut-Kertak Hanyar

Sebarkan artikel ini
PUPRP Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan penyusunan dokumen RDTR untuk wilayah perencanaan perkotaan Gambut-Kertak Hanyar tahun 2024, Kamis (21/11/2024) di Hotel Novotel Banjarbaru. (Sumber Foto: ari/koranbanjar.net)

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan perkotaan Gambut-Kertak Hanyar tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru pada Kamis (21/11/2024).

BANJAR,koranbanjar.net – Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Anna Rosida Santi, S.T., menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RDTR ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan kembali RDTR wilayah Gambut dan Kertak Hanyar.

Forum Group Discussion (FGD) tahap pertama melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP). Selain itu, Camat Gambut, Camat Kertak Hanyar, para pembakal, lurah, dan stakeholder lainnya turut hadir.

Menurut Anna, revisi RDTR ini sangat mendesak mengingat perkembangan pesat yang terjadi di wilayah Gambut dan Kertak Hanyar, khususnya dalam sektor permukiman, industri, jasa, dan pertanian.

Urgensi peninjauan kembali RDTR ini tidak bisa diabaikan. Setelah FGD pertama, akan dilanjutkan dengan FGD tahap kedua dan forum konsultasi publik.

“Semua proses ini dirancang untuk memastikan tata ruang di wilayah Gambut dan Kertak Hanyar tersusun dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, revisi RDTR juga sejalan dengan RDTR Provinsi Kalimantan Selatan yang baru saja ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini tengah menyusun RDTR tingkat kabupaten untuk mendukung perencanaan yang lebih komprehensif.

Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengakomodasi perkembangan wilayah sekaligus menjaga keseimbangan tata ruang antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *