Tak Berkategori  

Dinas Pendidikan Banjarbaru Melarang Setiap Pelajar Merayakan Hari Valentine

BANJARBARU – Menanggapi peringatan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya yang biasanya dirayakan oleh sebagian remaja yang tengah merajut kasih, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada sekolah-sekolah yang ada di Banjarbaru.

Isi surat tersebut mengenai pelarangan perayaan Hari Valentine dalam bentuk apapun kepada siswa-siswi di setiap sekolah yang ada di Banjarbaru.

Surat yang diterbitkan pada 12 Februari kemarin ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Rahmah Khairita.

“Isi suratnya melarang kegiatan siswa atau pelajar untuk merayakan Hari Valentine, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” ucapnya saat di temuikoranbanjar.net di kantor Dinas Pendidikan Banjarbaru, Rabu (14/2).

Menurut Rahmah Khairita, pelarangan perayaan Hari Valentine dalam bentuk tersebut disampaikan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan nilai-nilai karakter atau kepribadian bangsa serta budaya Indonesia.

“Banjarbaru kan pendidikannya berkarakter, artinya mengutamakan akhlaknya,” tegasnya.

Budaya luar yang sangat menjadi trend di kalangan anak muda saat ini membuat Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru mewanti-wanti kepada guru-guru dan kepala sekolah untuk menghimbau kepada anak muridnya agar tidak mengikuti aktifitas yang mengatasnamakan Hari Valentine.

“Budaya yang mungkin trend, tapi tidak bagus dicontoh dan diikuti, itu bukan budaya Indonesia, dan juga bukan budaya Banjarbaru,” imbuhnya.

Diketahui, setiap tahunnya Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru selalu menerbitkan surat edaran setiap ada peringatan Hari Valentine.

“Apalagi yang sudah mau lulus, lebih baik konsen mempersiapkan diri untuk pelaksanaan ujian saja. Hal-hal yang tidak bermanfaat tidak usah diikuti lah,” ucapnya. (maf)